Berdasarkan :
- Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1064/2022 Tentang hari Libur Natal dan Cuti Bersama tahun 2023;
- Pengumuman Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang Nomor 255/J.01/UNISBANK/KP/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Libur Hari Natal;
- Surat Keputusan Nomor 055/J.01/UNISBANK/SK/VIII/2023 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang, Tahun Akademik 2023/2024;